UDD PMI KOTA TANGERANG

Jadikan Donor Darah bukan lagi kegiatan sosial
tapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup (Lifestyle)

Kamis, 12 Agustus 2010

Kepedulian


Pernahkah kita menyadari betapa indahnya hidup bermanfaat

bagi orang lain dari sebuah kepedulian ?

Kepedulian adalah akselerasi perubahan yang tidak lepas

dan selalu menjadi bagian hidup manusia.

Kepedulian mampu membawa perubahan pada hakekat manusia

yang lebih baik dan lebih positif.

Namun kepedulian tidak datang begitu saja pada diri manusia.

Kepedulian memerlukan kekuatan moral,

keseimbangan dalam hati,

pikiran, tubuh, maupun jiwa yang diletakan pada pondasi

niat yang tulus dan ikhlas.

Palang Merah Indonesia melalui Unit Donor Darah,

merupakan wadah yang mampu mempasilitasi niat

yang tulus dan ikhlas

membantu sesama melalui donor darah secara sukarela.

Kesederhanaan misinya memungkinkan membawa manusia

kearah hidup yang lebih seimbang, menyeluruh serta penuh makna.

Semoga kehadiran Unit Donor Darah

Palang Merah Indonesia Kota Tangerang

mampu membawa manfaat untuk kelangsungan hidup Manusia.


"SALAM KEMANUSIAAN"



Apakah UTD PMI Jual Darah ?


Selama ini ada persepsi keliru dari masyarakat awam bahwa service cost atau layanan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang dilakukan oleh UTD (Unit Transfusi Darah) PMI adalah bebas dari biaya apapun. Lalu ada pandangan lagi di masyarakat dengan adanya service cost menunjukkan UTD PMI berarti jual darah. Ini jelas tidak benar. Sebagai institusi mitra kerja pemerintah dalam bidang Upaya Kesehatan Transfusi Darah (UKTD) keberadaan PMI dijamin Undang – Undang serta Peraturan Peraturan lain. Hal ini diberikan penjelasan secara gamblang bahwa semua produk darah tidak boleh diperjualbelikan dengan dalih apapun, dan darah yang diberikan harus secara sukarela (PP No. 18 Tahun 1980 Bab III Pasal 3). Transfusi Darah sebagai upaya penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan, dilarang untuk tujuan komersial (Undang – Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan Bab V pasal 33).

Darah yang telah diolah oleh UTD PMI adalah gratis. Sevice Cost yang harus digantikan oleh pihak keluarga pasien terhadap UTD PMI sebenarnya hanyalah pengganti jasa layanan dan hanya sebagian kecil dari biaya yang diperlukan untuk komponen kegiatan pengadaaan dan mengolah darah yang meliputi pemeriksaan darah dari berbagai penyakit menular lewat darah, pengolahan darah, pendistribusian darah, pembinaan donor, administrasi cetak serta pemakaian bahan/ alat habis pakai seperti kantong darah, reagen, dll.

Apakah UTD PMI dibenarkan menarik Service Cost ?

UTD PMI dalam pelaksanaan tugas UKTD jelas tidak mampu untuk membebaskan semua biaya produksi darah yang sangat mahal pembiayaannya tersebut. Pengeluaran biaya untuk Transfusi Darah berlangsung sepanjang masa karena UTD PMI harus bekerja 24 jam. Sedangkan sumber dana utama PMI dari bulan dana hanya dilaksanakan satu kali dalam setahun, itupun belum sebanding dengan besarnya penyelenggaraan UKTD. UTD PMI harus mengupayakan pengadaan reagen untuk screening darah, pengadaan kantong darah yang cukup mahal dan menggaji staf. Jelasnya, PMI sesuai dengan prinsip kemanusiaannya bahwa dana PMI terutama ditujukan untuk menolong orang – orang yang menderita. Bagi pasien yang memerlukan darah, PMI hanya memberika jasa layanan (Service) sedangkan dana – dana yang terpakai untuk semua pembiayaan dalam memperoleh darah tersebut harus dikembalikan kepada PMI agar roda kegiatan PMI dibidang Transfusi Darah dapat berjalan terus. Kecuali mereka yang benar – benar tidak mampu, PMI dapat mempertimbangkan untuk membebaskan semua biaya tersebut.

UTD PMI secara hukum berdasarkan peraturan per Undang – Undangan yang berlaku diberikan hak untuk menarik Service Cost. Hal ini agar roda kegiatan – kegiatannya dapat berlangsung terus. Penarikan Service Cost jasa layanan pemenuhan darah didasarkan atas :

PP No. 18 Tahun 1980 Bab IV Pasal 10:

”Biaya pengolahan dan pemberian darah kepada si penderita ditetapkan dengan Keputusan Menteri atas usul PMI dengan memperhitungkan biaya – biaya untuk pengadaan, pengolahan, penyimpanan dan pengangkutan tanpa memperhitungkan laba”.

PERMENKES RI Nomor 478/MENKES/Peratura n/X/1990 Bab V:


Biaya penggantian penggunaan darah dapat diperoleh dari pasien dengan tidak mencari keuntungan.
Biaya penggantian sebagaimana dimaksud ayat (1) diperhitungkan : sesuai dengan biaya yang diperlukan untuk komponen kegiatan yang meliputi
pendistriusian/ penyampaian darah, pembinaan donor, administrasi cetak dan pemakaikan bahan/ alat habis pakai.

Biaya penggantian sebagaimana dimaksud ayat (2), ditetapkan berdasarkan pola perhitungan yang ditetapkan oleh Direktorat Jendral

Besarnya biaya penggantian sebagaimana dimaksud ayat (1) ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Propinsi setempat atas usul UTD PMI yang berpedoman pada pola perhitungan seperti ayat (3) serta dengan memperhatikan masyarakat setempat.

Tarif Service Cost yang ada di UTD PMI tergolong sangat murah bila dibandingkan dengan pembiayaan keseluruhan produksi darah dan pengadaan alat habis pakai. Hal ini dikarenakan pengadaan darah di UTD PMI, sebagian biaya produksinya dan pengadaan alat habis pakai seperti reagen dan kantong darah mendapatkan subsidi dari UTDP PMI, pemerintah maupun donor luar negeri.

Beberapa instansi kesehatan (Rumah Sakit) kadang menarik Service Cost sampai mencapai 4 - 5 kali lipat dibandingkan service cost di UTD PMI. Di UTD PMI di samping Service Cost lebih murah, keamanan darah sangat diutamakan sebab semua darah produk UTD PMI telah diperiksa Golongan darah ABO dan Rhesus,, HbsAg untuk mendeteksi Hepatitis B, Anti HCV untuk mendeteksi Hepatitis C, VDRL untuk mendeteksi Siphilis, Anti HIV untuk mendeteksi AIDS dan Cross Match/ Uji cocok serasi.

MACAM TRANSFUSI DARAH

Darah Lengkap/ Whole Blood (WB)
Diberikan pada penderita yang mengalami perdarahan aktif yang kehilangan darah lebih dari 25 %. Darah Komponen

Sel Darah Merah (SDM) :
Sel Darah Merah Pekat : Diberikan pada kasus kehilangan darah yang tidak terlalu berat, transfusi darah pra operatif atau anemia kronik dimana volume plasmanya normal.
Sel Darah Merah Pekat Cuci : Untuk penderita yang alergi terhadap protein plasma.Sel Darah Merah Miskin Leukosit : Untuk penderita yang tergantung pada transfusi darah.
Sel Darah Merah Pekat Beku yang Dicuci : Diberikan untuk penderita yang mempunyai antibodi terhadap sel darah merah yang menetap.
Sel Darah Merah Diradiasi : Untuk penderita transplantasi organ atau sumsum tulang.

LEUKOSIT/ GRANULOSIT KONSENTRAT : Diberikan pada penderita yang jumlah leukositnya turun berat, infeksi yang tidak membaik/ berat yang tidak sembuh dengan pemberian Antibiotik, kualitas Leukosit menurun.

TROMBOSIT : Diberikan pada penderita yang mengalami gangguan jumlah atau fungsi trombosit.

PLASMA dan PRODUKSI PLASMA : Untuk mengganti faktor pembekuan, penggantian cairan yang hilang.
Contoh : Plasma Segar Beku untuk prnderita Hemofili.Krio Presipitat untuk penderita Hemofili dan Von Willebrand

Proses Pengambilan Darah




Setelah memenuhi syarat donor darah seperti : Berat badan cukup, pemeriksaan tensi dan HB normal, tidak minum obat 3 hari sebelum donor dll, maka pendonor dipersilahkan berbaring di tempat tidur yang sudah disediakan.

Setelah itu, petugas penyadap darah mulai melakukan kegiatan pengambilan darah . Dengan ketentuan berdasarkan berat badan yang bersangkutan untuk diambil sebanyak 250 cc atau 350 cc.

Lama pengambilan darah antara 5 – 10 menit.

Syarat-Syarat Donor Darah

Bagi Anda yang ingin mendonorkan darahnya di UDD Kota Tangerang, ada beberapa persyaratan yang harus anda ketahui, yaitu:

1. Umur 17 – 60 th
2. Berat badan minimun 45kg
3. Temperatur tubuh : 36,6 – 37,5 derajat celsius (oral)
4. Tekanan darah normal yaitu :
Sistole = 110 – 160 mm Hg
Diastole = 70 – 100 mm Hg


5. Hemoglobin :
Wanita minimal = 12
Pria minimal = 12,5
6. Tidak minum obat 3 hari sebelum donor


7. Dalam 6 (enam) bulan terakhir tidak mendapat pengobatan/sakit berat/operasi

8. Tidak pernah menderita sakit seperti :

- Diabetes/Kencing manis
- Radang lambung/maag (kronis)
- Jantung
- Gangguan darah/hemofilia
- Alergi pada logam/alkohol
- TBC
- Hepatitis
- Sifilis
- Malaria (kurang dari 1 tahun )

9. Tidak sering pingsan/kejang-kejang
10.Tidak mempunyai gejala kemungkinan menderita HIV/AIDS
11.Tidak menyumbangkan darah kurang dari 3 bulan sebelum pelaksanaan
12.Bagi wanita : tidak sedang mens (1 minggu sesudah dan sebelum)/hamil & menyusui

13. Dalam 1 tahun terakhir tidak di gigit binatang buas
14. Bukan pecandu alkohol/narkoba
15. Tidak minum obat yang mengandung aspirin dalam 3 hari
terakhir.

16. Istirahat sebelum donor minimal 5 jam
17. Tidak dalam keadaan menstruasi,hamil,dan menyusui bagi pendonor
khusus wanita
18. Jumlah Donor per th maksimal 5 kali. Dengan jarak penyumbangan
sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan
umum calon donor.

BIAYA PENGGANTIAN PENGOLAHAN DARAH (BPPD)


DIANTARANYA UNTUK :

1.ALAT PENGAMBILAN DARAH
- Plastik Bag (kantong darah)
- Alkohol
- Kapas
- Plester
- Vaccinnostile

3.PEMERIKSAAN LABORATORIUM
- Golongan Darah
- Cross Match
- Haemoglobin (Hb)
- HCV
- HIV
- HbSag
- VDR

4.DONOR REKRUITMENT
- Service Donor
- Administrasi
- Korespondensi

5.TENAGA AHLI
- Dokter
- Paramedis
- Asisten Transfusi Darah

6.PEMELIHARAAN
- Gedung
- Peralatan

7.OPERASIONAL KANTOR

BPPD atau Biaya Cost adalah sejumlah uang yang diambil dari pasien demi kelangsunggan aktivitas UTD PMI tanpa mencari keuntungan

Penghargaan/Reward terhadap Donor Darah Sukarela

Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Tangerang

memberikan Penghargaan/Reward terhadap Donor Darah Sukarela Aktif dengan perincian sebagai berikut:



1. Penerima Penghargaan/Reward Khusus adalah DDS yang telah memenuhi syarat dan ketentuan.

2. Penghargaan yang diberikan menurut ketentuan Jumlah Donasi di UDD PMI Kota
Tangerang sebanyak :

- 10 X
- 25 X
- 75 X
- 100X

3. Reward khusus diberikan untuk DDS yang mendonasikan darahnya di UTDC PMI Kota Tangerang dengan ketentuan sebagai berikut :

a. 15 x keatas ialah Pengurangan Biaya Pengganti Pengolahan Darah s/d 50%
b. 25 x keatas ialah Pengurangan Biaya Pengganti Pengolahan Darah s/d 100%

4. Teknis pemberian penghargaan/reward khusus sepenuhnya ditentukan oleh UDD PMI Kota Tangerang.

Informasi lengkap hubungi Humas UDD PMI Kota Tangerang, telp. (021) 5531310

Rabu, 11 Agustus 2010

Pengertian Transfusi Darah

Transfusi Darah adalah proses pemindahan darah dari seseorang yang sehat (donor) ke orang sakit (respien). Darah yang dipindahkan dapat berupa darah lengkap dan komponen darah.

TUJUAN TRANSFUSI DARAH
• Memelihara dan mempertahankan kesehatan donor.
• Memelihara keadaan biologis darah atau komponen – komponennya agar tetap bermanfaat.
• Memelihara dan mempertahankan volume darah yang normal pada peredaran darah (stabilitas
peredaran darah).
• Mengganti kekurangan komponen seluler atau kimia darah.
• Meningkatkan oksigenasi jaringan.
• Memperbaiki fungsi Hemostatis.
• Tindakan terapi kasus tertentu.

MACAM TRANSFUSI DARAH

1. Darah Lengkap/ Whole Blood (WB)
Diberikan pada penderita yang mengalami perdarahan aktif yang kehilangan darah lebih
dari 25 %.

2. Darah Komponen
• Sel Darah Merah (SDM) :
Sel Darah Merah Pekat : Diberikan pada kasus kehilangan darah yang tidak terlalu berat, transfusi darah pra operatif atau anemia kronik dimana volume plasmanya normal.
Sel Darah Merah Pekat Cuci : Untuk penderita yang alergi terhadap protein plasma.
Sel Darah
Merah Miskin Leukosit : Untuk penderita yang tergantung pada transfusi darah.
Sel Darah Merah Pekat Beku yang Dicuci : Diberikan untuk penderita yang mempunyai antibodi
terhadap sel darah merah yang menetap.
Sel Darah Merah Diradiasi : Untuk penderita transplantasi organ atau sumsum tulang.

• LEUKOSIT/ GRANULOSIT KONSENTRAT : Diberikan pada penderita yang jumlah leukositnya turun berat, infeksi yang tidak membaik/ berat yang tidak sembuh dengan pemberian Antibiotik, kualitas Leukosit menurun.

• TROMBOSIT : Diberikan pada penderita yang mengalami gangguan jumlah atau fungsi trombosit.
• PLASMA dan PRODUKSI PLASMA : Untuk mengganti faktor pembekuan, penggantian cairan yang hilang.

Contoh : Plasma Segar Beku untuk prnderita Hemofili.Krio Presipitat untuk penderita Hemofili dan Von Willebrand

DONOR DARAH Meningkatkan KESEHATAN Pendonor.

Donor darah dapat menjaga kesehatan sistem peredaran darah dalam tubuh dengan mengurangi penumpukkan zat besi, namun efek tersebut mungkin tidak berlaku pada mereka yang berusia lanjut.

Hal tersebut diungkapkan minggu lalu berdasarkan suatu penelitian yang dilakukan di White River Junction, Vermont oleh para peneliti dari Veteran Affairs Medical Center dan Dartmouth Medical School. Pada penelitian yang berlangsung selama 6 tahun tersebut para peneliti memeriksa 1.277 wanita dan laki-laki berusia antara 43 sampai 87 tahun yang mengalami penyakit arteri perifer, suatu penyakit yang menyebabkan berkurangnya aliran darah ke tungkai akibat menyempitnya pembuluh darah arteri.

Kemudian dalam rentang waktu enam bulan, secara acak dilakukan pengambilan darah pada beberapa partisipan untuk memicu penurunan kadar zat besi, sedangkan pada sekelompok partisipan lainnya tidak dilakukan. Secara keseluruhan tidak ditemukan perbedaan yang bermakna pada kedua kelompok tersebut dalam hal kematian, serangan jantung, atau penyakit lain.

Namun, ketika dilakukan analisa terhadap hasil pada pasien yang lebih muda saja, yaitu yang berusia 43 sampai 6` tahun, tim peneliti menemukan bahwa lebih sedikit serangan jantung non fatal, stroke, dan kematian yang terjadi pada kelompok yang menjalani reduksi zat besi.

Dr. Leo Zacharski yang menulis penelitian tersebut mengatakan,"Walaupun penelitian kami tidak menunjukkan bahwa reduksi kadar zat besi dapat menurunkan kematian, serangan jantung non fatal, atau stroke secara keseluruhan, namun dapat mendukung teori bahwa kesehatan pembuluh darah dapat dijaga dengan cara mempertahankan kadar zat besi yang rendah sejak usia yang lebih muda."

Ia mengatakan bahwa donor darah adalah cara yang aman dan murah, dan bila dilakukan secara rutin dapat meningkatkan kesehatan pembuluh darah. Namun, ia tidak menyarankan orang untuk melakukan donor darah dilakukan hanya dengan tujuan untuk menurunkan kadar zat besi, sampai ada penelitian lain yang dapat mengkonfirmasikan hasil penelitian mereka. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pengurangan kadar zat besi juga dapat dicapai dengan cara terapi obat atau restriksi dalam diet.

"Kami mencurigai bahwa efek toksik kadar besi yang berlebihan menjadi permanen pada usia lebih lanjut, sehingga manfaat reduksi zat besi hanya dapat diperoleh bila dimulai pada usia yang lebih muda dan dilakukan secara berkesinambungan," Dr. Zacharski menjelaskan.

Hasil penelitian yang dimuat dalam Journal of the American Medical Association tersebut menunjukkan bahwa kadar zat besi yang berlebihan dalam darah dianggap dapat memicu kerusakan akibat radikal bebas pada arteri, terutama pada penyakit jantung stadium awal.

Apakah Anda berminat untuk menjadi pendonor,,,,???

Mengapa Anda Perlu Menjadi Donor Darah?

Apakah Anda selalu menginginkan menjadi seorang pahlawan namun juga merasa malu bila mendapat pengakuan umum yang cenderung sejalan dengan tindakan heroik? Kabar baik! Ini adalah kesempatan Anda untuk melayani seperti seorang pahlawan yang sebenarnya namun tetap tidak dikenal dan tetap berada di belakang layar.
Bagaimana caranya? Dengan menjadi donor darah, karena dengan menjadi donor darah maka Anda dapat menyelamatkan kehidupan seseorang.

Pertimbangkan fakta-fakta berikut ini :
• Di negara AS diperlukan 32.000 unit darah setiap harinya. Itu sama jumlahnya dengan 3 galon darah setiap menitnya.
• Rata-rata penerima transfusi sel darah membutuhkan 3-4 unit darah - dimana ini diperoleh dari empat orang pendonor.
• Setiap satu unit darah dari donor dapat menolong kehidupan tiga orang berbeda.
• Seseorang yang menderita luka berat seperti dalam kecelakaan mobil bisa jadi memerlukan 50 unit darah bahkan lebih.
• Seorang yang mengalami luka bakar memerlukan 20 unit darah atau lebih.
Sayangnya, mayoritas orang yang memenuhi syarat untuk mendonorkan darahnya, tidak melakukannya. Data di AS contohnya, Palang Merah AS melaporkan bahwa dari 60% orang AS yang memenuhi syarat untuk mendonor darahnya, hanya 5% yang melakukannya secara berkala. Sedangkan di Indonesia angkanya belum diketahui.
Kurangnya kepedulian adalah satu kunci dari rendahnya peran serta donor darah ini, meskipun untuk banyak individu, mendonor darah menjadi satu daftar 'niat baik' mereka.


Apakah Anda memenuhi syarat untuk menjadi seorang donor darah? Kriteria dasarnya adalah seperti yang dibawah ini :
• Anda paling tidak berusia 17 tahun
• Tidak ada batas atas usia
• Punya berat badan minimal 45 kg
• Anda harus menunggu delapan minggu antara periode donor
• Berada dalam kondisi kesehatan yang baik, artinya Anda merasa sehat dan dapat melakukan aktifitas biasa
• Kriteria tambahan lainnya dilihat pada saat pendonoran, namun jika Anda menemui kualifikasi di atas, maka Anda kelihatan mampu untuk menjadi donor darah.
Setiap tahun banyak orang menyempatkan diri untuk memberikan darahnya, yang merupakan berkah kehidupan. Ini adalah langkah bagaimana Anda bisa memulai menjadi donor darah :
• Hubungi Palang Merah daerah untuk mempelajari tentang donor darah ini. Banyak wilayah tanpa henti melakukan donor darah di antara komunitas masyarakatnya secara terjadwal dengan tempat dan waktu yang spesifik.
• Anda juga dapat mempelajari lebih jauh tentang kesempatan menjadi donor darah dengan mengunjungi situs palangmerah.org.

Kita semua mengharapkan darah tersedia bagi kita jika kita membutuhkannya, meski banyak orang yang memenuhi syarat untuk mendonor darah belum melakukannya. Cepat atau lambat kita akan menghadapi saat yang kritis dan kita membutuhkan darah, bagi kita atau bagi kerabat kita, seringkali dalam keadaan darurat. Jadi mengapa tidak merespon secara proaktif dan menjadi donor sekarang juga?
Jadilah seseorang yang membawa perbedaan dalam kehidupan seseorang dan jadikan diri Anda seorang pahlawan.

Kenapa Harus Bertanya,,,???


Ini bukan saatnya kita bertanya Tanya mengapa,,,?
Rangkaian musibah adalah ujian bagi kita semua
Rangkaian test manguji hati, Pedulikah kita,,,???
Apakah makna derita saudara saudara kita ?
Apakah arti dari kemudahan yang masih saja Tuhan limpahkan kepada kita detik ini ?

Apa arti kesehatan yang sekarang ini masih kita rasakan?

Masihkah kita harus bertanya, kenapa saya harus peduli kepada orang lain?
Kenapa saya harus mengeluarkan darah untuk orang lain?
Senja hari disuatu keluarga itu begitu pilu
Tiada tawa,,,,,,,
Tiada canda,,,,,,,
Hanya rintihan dan tangis yang terdengar terkulai lemah tak berdaya.
Saudara saudara kita tengah mengharapkan belas kasihan kita
Berharap tetesan darah untuk menyambung usia
Jangan biarkan mereka kehilangan orang tua, suami, istri, anak, sahabat dan masa depan.
Mereka punya hak untuk hidup,,,,
Mereka punya hak untuk menggapai harapan dan impian,

(O),,,,???
Wahai,,,,,,, hati yang belum terketuk,,,!!!

Bagi mereka, setiap detik yang berjalan

Menunggu saat-saat kematian

Betapa berat sisa hidup yang harus mereka jalani

Derita mereka begitu perih menyayat hati

Mereka membutuhkan kita,,,

Mereka tidak mengharapkan HARTA,,,,,

Mereka tidak mengharapkan Emas, Intan dan Mutiara apa lagi Karangan Bunga,,,,

MEREKA MEMBUTUHKAN DARAH KITA ,,,,,,,,,, !!!

Karena Darah Kita, nyawa mereka,

Sebarapapun yang bisa kita lakukan

Waktunya adalah SEKARANG,,,!!!

DONORKAN_________ "DARAH ANDA" _______ SEKARANG,,,!!!

Senin, 09 Agustus 2010

Pengurus PMI 2010 - 2015


Sumber Daya Manusia (SDM) PMI Kota Tangerang terdiri :

a. Pengurus Cabang & Ranting

b. Pengurus Unit Transfusi Darah Cabang (UTDC)

c. Staf Markas

d. Relawan (KSR-TSR)

e. Palang Merah Remaja

A. Pengurus PMI Cabang Kota Tangerang Masa Bakti 2010-2015

Hasil Musyawarah Kota (Muskot) II PMI Cabang Kota Tangerang yang digelar pada Rabu, 2 Juni 2010, telah terpilih Kuswarsa, S. Sos sebagai Ketua PMI Cabang Kota Tangerang Masa Bakti 2010-2015. Selanjutnya disusun kepengurusan PMI Cabang Kota Tangerang sbb :

PELINDUNG :

1. WALIKOTA TANGERANG

2. WAKIL WALIKOTA TANGERANG

PENASEHAT :

1. H. ABDUL SYUKUR, SH

KETUA : KUSWARSA, S. SOS

WAKIL KETUA I : dr. DAVID H. SIDABUTAR

WAKIL KETUA II : Drs. BAKTI VINUS SEMBIRING, SH

WAKIL KETUA III : AGUN JUMHEDI

WAKIL KETUA IV : A. BUDI WAHYUDI, AP., M.Si

SEKRETARIS : Drs. H. GATOT PURWANTO, MBA

BENDAHARA : Ir. YUHENDI ALAMSYAH

ANGGOTA :

1. Dr. RICKY SYARIFFUDIN POHAN

2. DADANG SETIAWAN, M.Pd

3. NANA KARNADI, S.Ip

=========================================================================

B. Pengurus & Staf UTDC


C. Staf Markas : 7 orang

Susunan Staf Markas PMI Cabang Kota Tangerang

Kepala Markas : Yudi Iskandar

Tata Usaha : Yuhendi Alamsyah

Sub Seksi Logistik & Keuangan : Juleha

Sub Seksi Umum & Kepegawaian : Kartika Dewi

Humas : Didik Prianto

Yansosmas & PB : Bambang Supriyanto

SDM & Pengembangan Organisasi : Tendi Yulianto


D. Relawan

1. Korps Sukarela (KSR) : 23 orang

2. Tenaga Sukarela (TSR) : 30 orang


E. Palang Merah Remaja (PMR)

Pembina PMR : 48 Orang

Anggota PMR : 1.683 Orang

Unit :

1. Mula : 2 unit

2. Madya : 26 unit

3. Wira : 20 unit